Bimtek Advokasi kewenangan dan peraturan desa Kabupaten Malang dan Kota Batu

  • 1 min read
  • Mar 04, 2018

Bimtek Advokasi kewenangan dan peraturan desa Kabupaten Malang dan Kota Batu. Bertempat di Hotel Atria Malang pada tanggal 19 – 22 Februari 2017 telah dilaksanakanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Advokasi kewenangan dan peraturan desa Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kegiatan bimtek dihadiri kurang lebih 40 peserta terdiri dari unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, dan Pendamping Desa (Pendamping Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa), DPMD, Bappeda. Kegiatan Bimtek diselenggarakan oleh Kemendesa Subdit Advokasi kewenangan desa.

Selama empat hari peserta bimtek Advokasi kewenangan dan peraturan desa di ajarkan bagaimana cara menyusun peraturan desa, diskusi, dan praktik simulasi penyusunan peraturan. Salah satu peserta Bimtek menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini harus kontinyu dilaksanakan karena desa sangat membutuhkan bimbingan terus menerus dalam menyusun peraturan desa.

Materi Bimtek yang disampaikan diantaranya; Analisis dan Advokasi Peraturan dan Kewenangan Desa, Analisis dan Advokasi Peraturan Desa, Fasilitasi Penyusunan Perbup Kewenangan Desa, Fasilitasi Perdes Kewenangan Desa, Kebijakan dan Strategi Advokasi Kewenangan Desa dan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa, Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Lokal Berskala Desa, Kewenangan Desa, Konsep dan Implementasi, Strategi Advokasi Kewenangan dan Peraturan Desa.

Kerjasama pemerintah desa, pemerintah daerah dan pusat sangat penting dalam mendorong tercapainya pembuatan peraturan di desa. Diakhir sesi bimtek, kegiatan ditutup dengan membuat rencana kerja tindak lanjut berisi tentang rencana desa kedepan tentang pembuatan peraturan di desa, serta menjalin sinergitas ke pemerintah daerah.

Foto Kegiatan

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *